Hari ini, 13 Juni 2024, DPRD Kota Yogyakarta mengadakan rapat paripurna dengan agenda penting. Pertama, DPRD dan Wali Kota Yogyakarta mencapai kesepakatan bersama atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023. Kesepakatan ini menandai penyelesaian evaluasi dan akuntabilitas penggunaan anggaran daerah selama tahun 2023, menunjukkan transparansi dan kinerja keuangan yang baik.
Selanjutnya, Wali Kota Yogyakarta memberikan jawaban terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi terkait dua Raperda penting: Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045 dan Penyelenggaraan Ketenagakerjaan. Wali Kota menanggapi usulan dan kritik mengenai visi pembangunan berkelanjutan serta rencana peningkatan kesejahteraan pekerja dan perlindungan hak-hak mereka, termasuk langkah-langkah untuk mengurangi pengangguran di Kota Yogyakarta.
Akhirnya, fraksi-fraksi memberikan tanggapan terhadap jawaban Wali Kota mengenai Raperda tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketentraman Masyarakat, dan Perlindungan Masyarakat. Tanggapan ini mencakup berbagai perspektif dan rekomendasi untuk memastikan bahwa regulasi yang disusun dapat menjaga ketertiban umum, ketentraman masyarakat, dan perlindungan warga secara efektif.
Rapat paripurna ini mencerminkan upaya bersama antara DPRD dan Pemerintah Kota Yogyakarta untuk menyusun kebijakan yang responsif dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.