Pada 30 April 2024, Komisi D DPRD Yogyakarta menggelar rapat dengan Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta untuk membahas Rancangan DPA 2024. Dalam rapat ini, Komisi D berperan sebagai lembaga pengawas penggunaan anggaran publik, sementara Dinas Kesehatan mempresentasikan rencana program kesehatan dan justifikasi anggaran yang diajukan.
Diskusi antara kedua belah pihak berlangsung intensif, dengan fokus pada efisiensi penggunaan anggaran untuk meningkatkan akses dan kualitas layanan kesehatan bagi masyarakat Kota Yogyakarta. Rapat ini menunjukkan komitmen bersama dalam menjaga kesehatan dan kesejahteraan masyarakat melalui kebijakan anggaran yang tepat dan efektif.
Melalui dialog konstruktif antara Komisi D DPRD Yogyakarta dan Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta, diharapkan kebijakan anggaran yang dihasilkan dapat memberikan dampak positif yang signifikan bagi kesejahteraan masyarakat Kota Yogyakarta.