Pada Minggu, 24 Maret 2024, Pansus (Panitia Khusus) DPRD Kota Yogyakarta mengadakan konsinyering dengan agenda penting. Salah satu poin utama yang dibahas adalah perubahan bentuk badan hukum dari perusahaan umum daerah Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bank Jogja, menjadi perseroan terbatas Bank Perekonomian Rakyat.
Perubahan ini menjadi fokus pembahasan yang terus dilakukan oleh Pansus DPRD Kota Yogyakarta. Melalui rapat konsinyering ini, anggota pansus akan melakukan evaluasi mendalam terhadap proposal Ranperda yang telah diajukan terkait dengan perubahan bentuk badan hukum Bank Jogja.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan kinerja dan keberlangsungan Bank Jogja sebagai lembaga keuangan di Kota Yogyakarta. Pansus DPRD Kota Yogyakarta berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap keputusan yang diambil berkaitan dengan perubahan ini akan memberikan dampak positif bagi perekonomian daerah dan masyarakat secara keseluruhan.
Dengan konsinyering ini, diharapkan akan tercipta keputusan yang matang dan terukur demi kelangsungan dan kemajuan Bank Jogja serta kontribusinya dalam mendukung pertumbuhan ekonomi lokal Kota Yogyakarta.