Audiensi antara Pimpinan DPRD, yang diwakili oleh Danang Rudiyatmoko, dengan Perhimpunan Masyarakat Hukum Agraria Indonesia (PERMAHI) mengenai Peraturan Daerah (Perda) tentang Pondokan dan dampaknya terhadap peningkatan jumlah kost eksklusif ataupun kost bebas (campur), menjadi langkah yang sangat penting dalam menyoroti isu-isu krusial terkait perumahan dan pemukiman di Yogyakarta.
Pertemuan ini membuka ruang bagi pemangku kepentingan untuk berbagi pandangan, memahami permasalahan, dan merumuskan solusi terhadap situasi yang semakin memprihatinkan terkait perkembangan pondokan dan kos-kosan di kota.
Melalui audiensi ini, diharapkan tercipta kerangka kerja yang komprehensif untuk menangani permasalahan pondokan dan kost di Yogyakarta. Kolaborasi antara Pimpinan DPRD dan PERMAHI sangat penting dalam menciptakan kebijakan yang berkelanjutan, memastikan akses perumahan yang layak bagi semua lapisan masyarakat, dan membangun lingkungan yang inklusif serta berkelanjutan bagi seluruh penduduk kota.