Hari ini, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Yogyakarta menggelar rapat paripurna penting yang menandai penetapan keputusan terkait program pembentukan peraturan daerah untuk Tahun Anggaran 2024. Rapat ini merupakan langkah krusial dalam menentukan arah kebijakan dan regulasi yang akan membentuk landasan pembangunan di Kota Yogyakarta pada tahun mendatang.