Agenda Rapat Paripurna:
- Persetujuan Bersama atas Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi DaerahRapat paripurna dimulai dengan agenda persetujuan bersama antara Walikota Yogyakarta dan DPRD Kota Yogyakarta mengenai Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Raperda ini telah melalui tahap pembahasan yang cukup panjang dan melibatkan banyak pihak terkait. Setelah presentasi oleh Komisi terkait dan pembahasan yang mendalam, Raperda ini akhirnya disetujui bersama dengan sejumlah amendemen dan perbaikan yang telah diajukan.Setelah pemungutan suara, Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah secara resmi disetujui dan akan segera diproses selanjutnya.
- Penyampaian Pengantar Nota Keuangan Raperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023Agenda kedua adalah penyampaian pengantar nota keuangan Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023. Nota keuangan ini disampaikan oleh Kepala Badan Keuangan Kota Yogyakarta. Dalam penyampaiannya, beliau menjelaskan berbagai aspek terkait perubahan APBD, termasuk alasan-alasan perubahan, prioritas-prioritas penggunaan anggaran, dan dampaknya terhadap pembangunan daerah.Anggota DPRD Kota Yogyakarta memiliki kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan klarifikasi terkait dengan nota keuangan ini, sehingga dapat memahami dengan baik rencana perubahan APBD yang diajukan oleh pemerintah kota.Setelah penyampaian nota keuangan dan sesi tanya jawab, perubahan APBD tahun 2023 akan segera dibahas lebih lanjut dalam sidang-sidang komisi terkait sebelum disahkan sebagai Peraturan Daerah.
Rapat paripurna ini menunjukkan kolaborasi antara eksekutif dan legislatif dalam mengambil keputusan penting terkait dengan regulasi perpajakan dan anggaran daerah. Keputusan-keputusan tersebut akan memiliki dampak besar terhadap pembangunan dan pelayanan publik di Kota Yogyakarta.