beritajogja.com (Jogja) – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) penyelenggaraan pendidikan di Kota Yogyakarta, telah digodok Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Yogyakarta, memasuki tahap akhir atau akan dibawa dalam rapat paripurna DPRD Kota Yogyakarta.
Dalam Dalam rapat pansus yang diselenggarakan Rabu (16/08/2023) di ruang rapat DPRD Kota Yogyakarta telah dicapai kesepakatan- kesepakatan.
“Rapat Pansus Kemarin membahas finalisasi isi dari raperda yang salah satunya menindaklanjuti hasil uji publik dari masyarakat pemangku kepentingan di bidang pendidikan sehingga raperda tersebut akan memasuki tahap akhir yaitu di paripurnakan,” ungkap anggota Pansus, Antonius Fokki Ardiyanto, SIP kepada wartawan, Kamis (17/08/2023).
Fokki mengungkapkan, dalam rapat yang dipimpin Ketua Pansus, Suryani dari Fraksi PDI Perjuangan dihadiri Tim Eksekutif dari Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta yang dipimpin oleh Assek Yunianto dan Kepala Dinas Pendidikan Budi Asrori.
Dalam rapat tersebut Fokki menyampaikan aspirasi dari beberapa orang tua siswa SD beragama Katolik yang mengusulkan supaya negara bisa hadir dalam mendukung proses pembelajaran agama yang merupakan hak semua siswa.
Menurut Fokki siswa Katolik dan Kristen yang bersekolah di SD Negeri se Kemantren Kotagede pembelajaran agamanya digabung menjadi satu di salah satu SD Negeri, dikarenakan jumlah muridnya yang sedikit.
“Ini tidak menjadi masalah, tetapi ada kendala sedikit yaitu orang tua murid harus mengantar pulang pergi dari sekolah asal ke sekolah yang menjadi pusat pembelajaran tersebut sehingga ini mengganggu mobilitas orang tua dalam mencari nafkah dan keselamatan berlalu lintas berpotensi mengganggu keamanan anak,” ujar anggota dewan dari Fraksi PDI Perjuangan ini.
Untuk itu secara kongrit, Fokki mengusulkan supaya negara hadir menjamin keamanan dan kenyamanan anak serta orang tua murid dalam menempuh pendidikan agamanya, dengan menyediakan bus sekolah antar jemput ke sekolah asal ke sekolah yang menjadi pusat pembelajaran agama tersebut.
Usulan Fokki tersebut kemudian disetujui oleh seluruh anggota pansus yang terdiri dari semua fraksi yang dipimpin oleh Suryani yang kebetulan juga sebagai Ketua Komisi D DPRD Kota Yogyakarta yang membidangi bidang pendidikan dan juga oleh Assek Yunianto serta Kepala Dinas Pendidikan dan Olah Raga Pemkot Yogyakarta Budi Asrori.
Dalam kesempatan tersebut melalui komunikasi informal maka Fokki juga mengusulkan supaya hal tersebut bisa dilakukan di bulan September 2023 dan dari dinas pendidikan dan olahraga Pemkot Yogyakarta secara tehnis akan mengkaji kaitan dengan jumlah anak dan route serta jam keberangkatan.
“Saya juga menyampaikan akan mengawal sampai terealisasinya kesepakatan ini dalam implementasi di lapangan. Harapannya bus sekolah untuk Siswa SD Katolik dan Kristen Se Kemantren Kotagede ini terealisasi sehingga menjadi kado istimewa di Hari Kemerdekaan ke 78 ini,” pungkas Fokki.***