Rapat Komisi C Kota Yogyakarta: Membahas KUA PPAS TA 2024 bersama Bappeda Kota Yogyakarta

Yogyakarta, 27 Juli 2023 – Dalam upaya untuk merumuskan rencana anggaran yang tepat dan berdaya guna bagi kemajuan kota, Komisi C Kota Yogyakarta menggelar rapat penting yang membahas Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) Tahun Anggaran 2024. Dalam rapat ini, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Yogyakarta memainkan peran sentral untuk membahas dan menyusun berbagai prioritas pembangunan dalam KUA PPAS.

1. Koordinasi dan Perumusan Kebijakan Pembangunan

Rapat Komisi C ini menjadi wadah bagi Bappeda Kota Yogyakarta untuk menyajikan data dan informasi terkait rencana dan prioritas pembangunan kota. Bappeda berperan sebagai lembaga teknis yang menyediakan data, analisis, dan rekomendasi kebijakan kepada pemerintah kota dalam menyusun anggaran yang tepat sasaran.

Dalam pembahasan KUA PPAS TA 2024, Bappeda berfokus pada penyusunan rencana strategis pembangunan berdasarkan kondisi dan kebutuhan aktual di wilayah kota. Hal ini melibatkan identifikasi masalah, peluang, serta pemetaan potensi pembangunan yang akan menjadi prioritas bagi kota Yogyakarta dalam tahun mendatang.

2. Penentuan Prioritas Pembangunan yang Berkelanjutan

Bappeda berperan penting dalam menentukan prioritas pembangunan yang berkelanjutan untuk Tahun Anggaran 2024. Proses ini melibatkan analisis mendalam mengenai kebutuhan dan urgensi pembangunan di berbagai sektor, termasuk infrastruktur, ekonomi, sosial, dan lingkungan.

Pentingnya pembangunan yang berkelanjutan menjadi poin utama dalam pembahasan KUA PPAS. Bappeda bertanggung jawab untuk mengkoordinasikan prioritas tersebut agar sesuai dengan tujuan jangka panjang kota Yogyakarta, termasuk memperhatikan aspek keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan sosial.

3. Mewujudkan Sinergi Antar Dinas

Rapat Komisi C menjadi forum penting di mana Bappeda dapat berkolaborasi dengan dinas-dinas terkait, termasuk Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Kota, dan Kebersihan (DPUPKP), serta dinas lainnya. Sinergi antar dinas ini penting untuk mencapai integrasi program pembangunan dan alokasi anggaran yang efektif.

Bappeda berupaya untuk memfasilitasi dialog dan koordinasi yang intens antara dinas-dinas terkait guna mencapai kesepakatan bersama dalam penyusunan KUA PPAS TA 2024. Proses ini diarahkan untuk menciptakan sinergi dan memaksimalkan dampak positif dari berbagai program pembangunan kota.

Rapat Komisi C Kota Yogyakarta dalam pembahasan KUA PPAS TA 2024 dengan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) memainkan peran kunci dalam menyusun anggaran pembangunan yang berdaya guna dan berkelanjutan. Dalam rapat ini, Bappeda menyajikan data dan analisis yang membantu memformulasikan kebijakan pembangunan kota secara holistik. Penentuan prioritas pembangunan yang tepat sasaran dan sinergi antar dinas menjadi fokus utama dalam upaya mencapai visi dan misi kota Yogyakarta untuk masa depan yang lebih baik. Dengan melibatkan Bappeda dalam rapat pembahasan KUA PPAS, pemerintah kota menunjukkan komitmen untuk menghadirkan pembangunan yang berkelanjutan, berwawasan masa depan, dan memberikan manfaat bagi masyarakat secara menyeluruh.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *