Yogyakarta, 25 Juli 2023 – Dalam upaya menyusun anggaran yang responsif dan berpihak pada kepentingan masyarakat, Komisi C Kota Yogyakarta menggelar rapat krusial yang membahas Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) Tahun Anggaran 2024. Dalam rapat ini, perwakilan dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Yogyakarta menjadi bagian penting yang hadir untuk membahas bagian terkait penanggulangan bencana dalam KUA PPAS.
1. Meningkatkan Kapabilitas Penanggulangan Bencana
Dalam pembahasan KUA PPAS TA 2024, BPBD Kota Yogyakarta mempresentasikan rencana dan proyek-proyek terkait penanggulangan bencana. Yogyakarta sebagai daerah rawan bencana perlu memiliki kapabilitas yang mumpuni dalam menghadapi berbagai jenis ancaman, seperti gempa bumi, banjir, tanah longsor, dan bencana alam lainnya.
BPBD merencanakan untuk meningkatkan kapabilitas penanggulangan bencana dengan menggelar pelatihan dan latihan berskala besar. Pelatihan ini melibatkan berbagai pihak, termasuk petugas penanggulangan bencana, relawan, dan masyarakat, sehingga mereka dapat merespons dan bertindak dengan cepat serta tepat dalam situasi darurat.
2. Peningkatan Sistem Peringatan Dini dan Infrastruktur Darurat
Salah satu langkah penting dalam penanggulangan bencana adalah memiliki sistem peringatan dini yang andal dan efektif. BPBD berupaya untuk mengembangkan infrastruktur peringatan dini dan memastikan bahwa informasi dan peringatan tentang bencana dapat sampai ke masyarakat dengan cepat dan akurat.
Selain itu, pembangunan dan pemeliharaan fasilitas darurat juga menjadi bagian dari rencana BPBD. Peningkatan sarana evakuasi, shelter darurat, dan fasilitas pendukung lainnya akan memastikan bahwa masyarakat dapat menghindari bahaya dan mendapatkan bantuan yang dibutuhkan ketika bencana terjadi.
3. Sosialisasi dan Edukasi tentang Bencana
Dalam rangka menciptakan masyarakat yang siap menghadapi bencana, BPBD menyusun program sosialisasi dan edukasi tentang bencana. Program ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang potensi bahaya dan tindakan yang harus diambil ketika bencana melanda.
Dengan meningkatkan tingkat kesadaran masyarakat, diharapkan akan tercipta budaya yang proaktif dalam menghadapi bencana. Selain itu, program ini juga melibatkan sekolah, lembaga masyarakat, dan media massa untuk menyampaikan informasi dan pengetahuan tentang bencana dengan lebih luas.
Rapat Komisi C Kota Yogyakarta dalam pembahasan KUA PPAS TA 2024 dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) menunjukkan komitmen pemerintah kota untuk meningkatkan kapabilitas dan respons terhadap bencana. Proyek-proyek dan program yang diusulkan oleh BPBD akan meningkatkan tingkat kesiapsiagaan masyarakat dan membantu mengurangi dampak buruk dari bencana. Dengan memprioritaskan penanggulangan bencana dan meningkatkan sistem peringatan dini, pemerintah kota menegaskan komitmennya untuk melindungi warga Yogyakarta dan menciptakan lingkungan yang lebih aman dan tanggap terhadap ancaman bencana.