Yogyakarta, 24 Juli 2023 – Dalam rangka menyusun rencana anggaran yang tepat sasaran dan berkelanjutan untuk Tahun Anggaran 2024, Komisi C Kota Yogyakarta menggelar rapat penting yang membahas Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS). Pada kesempatan ini, Dishub Kota Yogyakarta menjadi perwakilan yang hadir untuk membahas bagian terkait transportasi dan perhubungan dalam KUA PPAS.
1. Membahas Proyek Transportasi Publik dan Pengembangan Infrastruktur
Pada rapat ini, Dishub Kota Yogyakarta mempresentasikan proyek-proyek transportasi publik dan pengembangan infrastruktur yang direncanakan untuk Tahun Anggaran 2024. Salah satu proyek prioritas yang diusulkan adalah peningkatan pelayanan dan pengembangan sistem transportasi umum yang lebih efisien dan ramah lingkungan. Dalam mencapai tujuan ini, Dishub merencanakan untuk meningkatkan jaringan transportasi publik seperti bus rapid transit (BRT) dan moda angkutan lainnya, sehingga dapat mengurangi beban lalu lintas kendaraan pribadi dan kemacetan di kota.
Selain itu, rencana pembangunan dan perawatan infrastruktur jalan dan jembatan juga menjadi perhatian utama dalam KUA PPAS. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan konektivitas dan mobilitas di dalam kota serta mendukung pariwisata dan ekonomi lokal. Proyek-proyek ini dirancang dengan mempertimbangkan aspek keberlanjutan dan efisiensi sumber daya.
2. Fokus pada Pengembangan Transportasi Berkelanjutan dan Ramah Lingkungan
Dalam upaya mewujudkan transportasi berkelanjutan, Dishub juga menyampaikan rencana penggunaan kendaraan listrik sebagai alternatif ramah lingkungan untuk angkutan umum. Kendaraan listrik diharapkan dapat mengurangi emisi gas rumah kaca dan polusi udara yang berdampak buruk pada lingkungan dan kesehatan masyarakat. Penyediaan infrastruktur pengisian baterai dan pengadaan armada kendaraan listrik menjadi bagian penting dari rencana ini.
Pengembangan jalur sepeda dan fasilitas pejalan kaki juga menjadi bagian integral dalam proyek transportasi berkelanjutan. Dengan mendorong masyarakat untuk menggunakan sepeda dan berjalan kaki, kota dapat menciptakan lingkungan yang lebih sehat, ramah lingkungan, dan mengurangi kemacetan di jalan-jalan utama.
3. Partisipasi Publik dan Transparansi
Selain membahas proyek-proyek konkretnya, Dishub Kota Yogyakarta juga menekankan pentingnya partisipasi publik dalam proses penyusunan KUA PPAS TA 2024. Masyarakat diundang untuk memberikan masukan dan usulan terkait kebutuhan transportasi dan perhubungan di wilayah mereka. Dengan demikian, keputusan yang diambil dalam rapat ini akan lebih mewakili aspirasi dan kebutuhan masyarakat secara keseluruhan.
Transparansi dalam penyusunan KUA PPAS juga menjadi perhatian utama. Seluruh proses pembahasan dan alokasi anggaran harus terbuka untuk publik, sehingga masyarakat dapat memantau dan mengawasi penggunaan dana publik dengan lebih baik. Hal ini penting untuk memastikan akuntabilitas dan menghindari kemungkinan praktik korupsi.
Rapat Komisi C Kota Yogyakarta yang membahas KUA PPAS TA 2024 dengan Dishub menegaskan komitmen pemerintah kota untuk mengembangkan transportasi publik dan infrastruktur secara berkelanjutan dan ramah lingkungan. Proyek-proyek prioritas yang diusulkan diharapkan dapat meningkatkan mobilitas masyarakat, mengurangi kemacetan, dan mendukung pembangunan berkelanjutan di Kota Yogyakarta. Dengan mengutamakan partisipasi publik dan transparansi, pemerintah kota memastikan bahwa keputusan-keputusan yang diambil mewakili aspirasi masyarakat dan menghasilkan manfaat yang optimal untuk kesejahteraan kota dan warganya.