Pada tanggal 15 Juni 2023, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Yogyakarta menggelar Rapat Paripurna, yang merupakan salah satu agenda penting dalam menjalankan fungsi legislasi dan pengawasan di tingkat daerah. Rapat Paripurna tersebut diadakan guna membahas isu-isu yang menjadi perhatian masyarakat dan memiliki dampak signifikan terhadap pembangunan dan pemerintahan Kota Yogyakarta.
Rapat Paripurna DPRD Kota Yogyakarta merupakan forum yang dihadiri oleh seluruh anggota DPRD, baik dari partai politik maupun fraksi-fraksi yang ada. Rapat ini dipimpin oleh Ketua DPRD atau wakilnya, yang bertindak sebagai pimpinan rapat. Dalam rapat ini, setiap anggota DPRD memiliki kesempatan untuk menyampaikan pendapat, mengajukan pertanyaan, atau memberikan pandangan terkait isu-isu yang sedang dibahas.
Pada Rapat Paripurna tanggal 15 Juni 2023, beberapa isu penting dibahas oleh anggota DPRD Kota Yogyakarta. Beberapa isu yang mungkin menjadi agenda rapat tersebut antara lain:
- Pemandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap 2 (dua) rancangan Peraturan Dearah tentang :
- Sistem Penyelenggaran Pendidikan
- Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
- Persetujuan bersama antara Walikota Yogyakarta dengan DPRD Kota Yogyakarta terhadap Raperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022
Rapat Paripurna DPRD Kota Yogyakarta pada tanggal 15 Juni 2023 memiliki peranan yang penting dalam menjalankan tugas dan fungsi DPRD sebagai lembaga perwakilan rakyat. Melalui rapat ini, diharapkan tercipta kebijakan-kebijakan yang berdampak positif bagi pembangunan dan kemajuan Kota Yogyakarta, serta terjalin hubungan yang erat antara DPRD dan masyarakat dalam rangka mewujudkan pemerintahan yang transparan dan akuntabel.