Badan Anggaran DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Kota Yogyakarta melaksanakan pertemuan konsinyering untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2022 TAPD. Pertemuan ini bertujuan untuk melakukan evaluasi atas pelaksanaan APBD TA 2022 dan merencanakan langkah-langkah strategis untuk masa depan.
Konsinyering Badan Anggaran DPRD Kota Yogyakarta pada tanggal 12 Juni 2023 dihadiri oleh anggota DPRD Kota Yogyakarta, pejabat terkait, serta pihak-pihak yang berkepentingan dalam pembahasan APBD. Acara ini merupakan forum diskusi penting yang memungkinkan para peserta untuk saling berbagi informasi, memberikan masukan, dan merumuskan kebijakan terkait alokasi anggaran di masa mendatang.
Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2022 TAPD menjadi fokus utama dalam konsinyering ini. Dokumen tersebut mencakup evaluasi atas penggunaan anggaran pada tahun sebelumnya, penilaian atas capaian program dan kegiatan, serta pertanggungjawaban keuangan pemerintah daerah. Melalui diskusi mendalam, Badan Anggaran DPRD Kota Yogyakarta berupaya untuk memastikan transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas pengelolaan keuangan publik.
Konsinyering Badan Anggaran Pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2022 TAPD merupakan langkah penting dalam meningkatkan pengelolaan keuangan daerah yang lebih transparan, akuntabel, dan efektif. Melalui evaluasi yang komprehensif dan perencanaan yang cermat, diharapkan pembangunan Kota Yogyakarta dapat berjalan dengan lebih baik dan memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat.