Kota Yogyakarta, Mei 2023 – Badan Anggaran DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Kota Yogyakarta memainkan peran penting dalam mengawasi penggunaan anggaran publik dan memastikan bahwa dana publik digunakan secara transparan, efektif, dan akuntabel. Pada bulan Mei 2023, Badan Anggaran DPRD Kota Yogyakarta telah melakukan serangkaian kegiatan yang bertujuan untuk mengawal penggunaan anggaran publik secara profesional dan bertanggung jawab.
Badan Anggaran DPRD adalah salah satu lembaga di DPRD yang memiliki fungsi dan tugas khusus dalam mengkaji, mengoreksi, dan menelaah Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) yang diajukan oleh Pemerintah Daerah. Dalam menjalankan tugasnya, Badan Anggaran bekerja secara kolaboratif dengan Pemerintah Daerah, lembaga terkait, dan masyarakat untuk memastikan bahwa kebijakan anggaran yang diambil mencerminkan kepentingan masyarakat Kota Yogyakarta.
Pada bulan Mei 2023, Badan Anggaran DPRD Kota Yogyakarta telah melakukan beberapa kegiatan yang relevan dengan pengawasan dan pengelolaan anggaran publik.