Dalam rapat yang dilaksanakan antara Komisi D DPRD Kota Yogyakarta bersama dengan PC IPNU IPPNU Kota Yogyakarta terdapat beberapa poin yang disampaikan oleh PC IPNU IPPNU Kota Yogyakarta terhadap Komisi D DPRD Kota Yogyakarta. Yang Pertama membahas mengenai Penguatan Pendidikan Karakter untuk Pelajar dimana sebagai wadah dalam penguatan nilai nilai nasionalisme, religius, kebudayaan, dan kepemimpinan yang dilaksanakan dengan latihan dasar kepemimpinan dan pendidikan pancasila. Yang Kedua terkait pengembangan sumber daya manusia yang berbasis softskill yang tujuannya dapat menjadi wadah dalam mengembangkan minat dan bakat dari pelajar – pelajar yang dapat menjadi bekal dalam kehidupannya.
Yang Ketiga mengenai sekolah moderasi yaitu sebagai wadah untuk mengedukasi mengenai kemoderasian dan penguatan nilai nilai keberagaman serta menyadarkan kepada para pelajar tentang pentingnya rasa tenggang rasa dan toleransi antar sesama. Yang Keempat mengenai pendidikan politik untuk pelajar yang menjadikan wadah edukasi terhadap pelajar kota yogyakarta tentang pentingnya pembangunan narasi positif terhadap politik.
Dari beberapa hal yang disampaikan oleh PC IPNU IPPNU Kota Yogyakarta diatas. Terdapat beberapa tanggapan atau respon yang disampaikan oleh Komisi D Kota Yogyakarta Yaitu :
- Pendidikan karakter terkait pendidikan media sosial dapat didiskusikan ulang dalam komisi D DPRD Kota Yogyakarta. Problem penguatan karakter menjadi PR bersama
- Kesadaran toleransi beragama harusnya menjadi PR bersama dengan semua pihak dapat duduk bersama.
- 2023 sebagai tahun politik, sekarang ini membutuhkaan agen² pemersatu. Karena sekarang hal kecil saja dapat memicu perpecahan.
- IPNU-IPPNU diharapkan dapat menjadi pihak penengah di tengah-tengah kondisi politik yg memanas.
- Di DPRD Kota Yogyakarta terdapat Anggaran Keringanan Tunggangan SPP. Membantu bagi para ortu yg kesulitan membayar SPP. Info ini diharapkan dapat disampaikan dan disosialisasikan ke sekolah-sekolah terkait.
- Pendidikan Karakter bermuatan lokal yg dikuatkan. Contoh di Banjarmasin : ada waktu² khusus untuk tadarus Al Quran karena lingkungan adalah agamis.
- Komisi D DPRD Kota Yogyakarta telah menyampaikan muatan lokal berbahasa jawa. Karena dalam bahasa jawa banyak intisari pelajaran, seperti unggah-ungguh dll.
- Penguatan Karakter harusnya melihat dari lingkungan asli.
- Komisi D DPRD Kota Yogyakarta hanya menyetujui anggaran, bukan menganggarkan.
- IPNU IPPNU diharapkan Terdaftar ke Bappeda.
- Gedung DPRD dapat secara terbuka digunakan untuk acara organisasi dll.